Perluas Layanan Sertifikasi Kompetensi, LSP UMSIDA Gelar Kaji Ulang Skema untuk Penambahan Ruang Lingkup Baru

Sidoarjo — Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (LSP UMSIDA) menyelenggarakan kegiatan Kaji Ulang Skema Sertifikasi dalam rangka Penambahan Ruang Lingkup Baru pada Jumat, 19 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Kegiatan ini menghadirkan Miftakul Azis, M.H., Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Bidang Sertifikasi, sebagai narasumber. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya LSP UMSIDA untuk meningkatkan kualitas sekaligus memperluas layanan sertifikasi kompetensi yang relevan dengan bidang keilmuan, perkembangan profesi, dan kebutuhan dunia kerja.

Kegiatan diawali dengan sambutan Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Sidoarjo sekaligus Asesor LSP UMSIDA, Prof. Dr. Hana Catur Wahyuni, S.T., M.T. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pengembangan skema sertifikasi merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa dan lulusan UMSIDA. Perguruan tinggi tidak hanya membekali mahasiswa dengan kompetensi akademik, tetapi juga perlu mendorong adanya pengakuan terhadap kompetensi profesional melalui sertifikasi. Penambahan ruang lingkup diharapkan dapat membuka kesempatan yang semakin luas bagi mahasiswa dari berbagai program studi untuk memperoleh sertifikasi sesuai bidang kompetensinya.

Memasuki agenda utama, Miftakul Azis, M.H. memberikan pemaparan dan arahan mengenai proses kaji ulang skema serta berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam penambahan ruang lingkup baru. Kaji ulang dilakukan dengan menelaah kesesuaian skema dengan standar kompetensi, persyaratan sertifikasi, proses asesmen, serta kesiapan sumber daya pendukung. Proses tersebut diperlukan untuk memastikan skema yang dikembangkan tidak hanya memenuhi kelengkapan dokumen, tetapi juga relevan dan dapat diterapkan secara tepat dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan, diskusi, telaah dokumen, dan konsultasi. Peserta memperoleh kesempatan untuk mendiskusikan berbagai aspek teknis dalam pengembangan skema sekaligus mendapatkan arahan mengenai bagian-bagian yang perlu diperbaiki dan disempurnakan. Berbagai masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi bagi LSP UMSIDA dalam mempersiapkan skema sebelum memasuki tahapan penambahan ruang lingkup berikutnya.

Penambahan ruang lingkup baru memiliki arti strategis bagi pengembangan LSP UMSIDA. Semakin luas ruang lingkup sertifikasi yang dimiliki, semakin besar pula kesempatan bagi mahasiswa dari berbagai program studi untuk memperoleh pengakuan kompetensi sesuai bidang keahlian masing-masing. Hal tersebut sekaligus mendukung kesiapan lulusan dalam menghadapi kebutuhan dan dinamika dunia kerja.

Melalui kegiatan Kaji Ulang Skema Sertifikasi dalam rangka Penambahan Ruang Lingkup Baru, LSP UMSIDA terus berkomitmen meningkatkan mutu dan memperluas layanan sertifikasi kompetensi. Pengembangan skema secara berkelanjutan diharapkan mampu mendukung UMSIDA dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga kompetensi profesional yang terukur, relevan, dan diakui.

Related Posts

Terjunkan 34 Asesor, LSP UMSIDA Laksanakan Asesmen Kompetensi Manajer KDKMP di Malang

Sidoarjo – Sebanyak 34 asesor kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas...

MUNAS III PLSP-PTMA Tetapkan Kepengurusan Baru

SIDOARJO – Musyawarah Nasional (MUNAS) III Perkumpulan Lembaga Sertifikasi Profesi...

LSP UMSIDA Perkuat Kolaborasi Sertifikasi Kompetensi melalui Munas III PLSP PTMA

Sidoarjo — Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (LSP UMSIDA)...

Leave a Reply